Berasal dari video di channel Bayyinah.TV berjudul “Open the Doors to Marriage” atau saya coba terjemahkan sebagai “Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan” oleh Ustadh Nouman Ali Khan. Baca juga Kuliah WhatsApp “Menikah Sebelum Mapan” bersama Bang Adriano Rusfi.
Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan

Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan – Nouman Ali Khan
Khutbah ini didedikasikan dan diambil dari beberapa pelajaran atas dua ayat di surat An-Nuur. Kedua ayat ini berbicara tentang prinsip-prinsip yang harus kita maknai. Tidak hanya tentang institusi bernama pernikahan tapi juga tentang bagaimana membuat orang lain (di masyarakat) agar menikah.
Tidak ada yang lebih persuasif ketimbang Allah SWT pada urusan ini. Dia berfirman hanya beberapa kata di dalam al-Quran, dan itu sudah menggambarkan ‘worldview’ cara pandang atas bagaimana komunitas muslim dan keluarga-keluarga muslim seharusnya memikirkan tentang pernikahan anak laki-laki dan perempuan mereka.
Faktanya tidak hanya untuk anak-anak mereka, saat turunnya ayat ini banyak orang baru masuk Islam. Mereka ini berasal dari keluarga non-muslim. Ada perempuan yang ayahnya tidak mendukung agama baru anaknya, tidak juga memikirkan pernikahannya. Ada juga yang baru berpisah (cerai karena beda agama) dan di antaranya menanggung anak. Ada juga kondisi-kondisi konvensional di mana kamu punya anak laki-laki atau anak perempuan dan mereka tumbuh lalu pada usia tertentu kalian memikirkan agar mereka menikah.
Harus diingat keluarga kita yang lebih besar sesungguhnya adalah ummat, masyarakat Islam. Rasulullah mengistilahkan ummat yang besar itu dengan ‘satu tubuh’ sementara al-Quran menyebutnya ‘ikhwah’. Seperti saudara sedarah. Kita semua saling bersaudara dan merupakan satu-kesatuan keluarga besar yang diikat Islam. Sehingga bila seorang di komunitas kita entah ia laki-laki atau perempuan tidak bisa menikah maka secara tidak langsung itu juga masalah kita. Urusan ini menimpa pundak kita semuanya.
وَأَنكِحُوا۟ ٱلْأَيَـٰمَىٰ مِنكُمْ وَٱلصَّـٰلِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا۟ فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌۭ
Wa ankihuul-aayaamaa min kum. ‘Dan nikahkanlah orang-orang bujang’ adalah bagaimana ayat ini bermula. ‘Ayyimun’ dalam Arabiyah dapat digunakan untuk seorang perempuan maupun seorang laki-laki. Namun secara umum ditekankan lebih sering digunakan untuk perempuan dan agak jarang digunakan untuk laki-laki. Kelihatannya dari ayat di atas, penggunaannya dalam Arabiyah mengindikasikan bahwa ini seakan bicara tentang laki-laki yang menjumpai momen sulit menemukan istri. Atau juga yang dengan kata lain kadang-kadang laki-laki yang menolak menikah.
Jadi begini.. entah apapun alasannya, mari dorong mereka untuk menikah sesegera mungkin. Namun sebenarnya mayoritas makna kata yang digunakan di sini bicara tentang perempuan. Jadi konteksnya adalah ada banyak perempuan yang sebelumnya sudah menikah, bercerai, belum pernah sama sekali menikah, perempuan yang baru masuk Islam dan berasal dari keluarga lain (asing), dan lain-lain. Jadi sebenarnya yang sedang dibicarakan adalah para perempuan. Yang sangat menarik, aku ingin mengangkatnya di sini dan seringnya tidak pernah dibicarakan di manapun. Allah ‘Azza Wajalla sebenarnya menyoroti keberadaan perempuan yang diceraikan pertama-tama. Dan ummul mukminin atau istri-istri Nabi Muhammad SAW berasal dari preferensi tersebut. Dengan demikian adalah sunnah Rasulullah untuk menikahi para janda. Sebuah sunnah yang saat ini dianggap kebalikannya (mungkin seperti makruh).
Ketika seorang berpikir untuk menikahi seorang yang telah bercerai atau janda, maka perhatikan di sekelilingnya akan ada yang mengatakan: “Hei, kamu kenapa? Masih waras?”. Hal ini persis bertolak belakang dengan warisan hidup Nabi kita. Sementara pada banyak kesempatan dalam al-Quran, Allah berfirman kepada Nabi Muhammad SAW bahwa ia boleh beristri dengan perempuan ‘yang sudah pernah menikah’ baru kemudian dengan seorang ‘gadis perawan yang belum pernah menikah’. Bahkan dalam urutan penyebutannya di al-Quran, banyak mufassir menyoroti bahwa Allah telah menunjukkan kecondongan-Nya kepada mereka yang sudah pernah menikah sebab orang-orang ini amat mudah dilupakan di masyarakat. Dalam arti tidak diprioritaskan untuk dinikahkan. Dan dalam ‘ummat’ kita tidak melupakan juga tidak meninggalkan orang di belakang.
Lalu sekarang sebagai penguatan, ketika Allah berfirman ‘nikahkanlah orang-orang bujang’, ini adalah perintah yang mencakup aspek luas. Dan menurutmu siapa yang terkena sasarannya? Mungkin kamu kira seorang laki-laki yang baru lulus dari pendidikan tingginya, sudah bekerja, sudah menabung, sudah menikmati investasi kecil-kecilan dan memberikannya ke orang tua. Sudah ini, sudah ini, sudah ini, dan sudah bisa menanggung seluruh keluarganya.. maka baru kami pikirkan bagaimana ia akan menikah. Karena jika kami menikahkannya sekarang, nanti seluruh perhatiannya akan teralihkan ke istrinya saja. Kami (orang tua dan keluarga) tidak akan dapat apa-apa. Ini putra kami, ini investasi kami. Kami perlu hasil uang (investasi) itu dulu sebelum kami mengizinkan dia untuk menikah. Dan bahkan ketika kami mengizinkannya, nanti pernikahannya harus ada keuntungan materi, harus ada kebanggaan keluarga terutama ketika memamerkan menantu di komunitas. Bisa diajak foto-foto, diundang sana-sini, menghadiri pesta bergengsi, sehingga bisa menunjukkan kalau putra kami bisa menikah dengan seorang dari keluarga level atas, dan lain sebagainya.
Lebih lanjut, pertimbangan seseorang menikah (untuk laki-laki dan perempuan) adalah dengan memberi larangan umur, sementara untuk batas menikahnya adalah kebalikannya. Pada banyak keluarga (kultur negara mayoritas muslim) sesaat anak perempuan menginjak usia remaja maka orang tuanya ingin meninggalkan tanggung jawabnya. Dianggap seperti penyakit di rumah, orang tua ingin mengeluarkan anak perempuannya dari rumah. Lalu anak perempuan merasa depresi karena ayah dan ibunya selalu bicara “Kok kamu masih tinggal di sini?”, “Kamu kok nggak nikah-nikah?”. Dan sebaliknya anak laki-laki yang ingin menikah tapi orang tua melarangnya. “Belum, belum waktunya kamu menikah. Kamu masih nggak siap.”
Perhatikan kelanjutan ayatnya. Wash-shaalihiina min ‘ibaadikum wa imaa-ikum. Bahkan ambillah orang-orang yang baik (shalih) dari kalangan budak (laki-laki maupun perempuan). Dulu kan masih ada masyarakat dari kalangan budak. Dan mereka ini jelas-jelas adalah kalangan yang tidak menghasilkan uang sama sekali. Allah perintahkan, nikahkan mereka juga! Jadi rasionalnya kalau seseorang harus mencapai tataran status ekonomi tertentu untuk siap menikah itu diremukkan sehancur-hancurnya oleh satu pernyataan ayat di atas. Seluruh asumsi roboh dan sia-sia. Hal yang masih disinggung ialah pertama “Apakah mereka sudah cukup umur” Apakah mereka sebaiknya menikah?”, dan yang kedua “Apakah mereka orang-orang shalih? Baik terhadap Allah, juga bermakna mereka sudah dewasa dan siap”. Betapapun Allah masih menambahkan, perhatikan kelanjutan ayatnya. Iy-yakuunuu fuqaraa-a yugnihimullahu min fadhlihii. Ya kali aja mereka tiba-tiba jadi miskin atau bangkrut, tidak punya cukup uang, nggak perlu khawatir itu bukan masalah. Allah akan memberi mereka dari berkah-Nya. Kebangkrutan itu juga masalah, tapi jauh lebih kecil. Perhatikan kata imaa bermakna ‘banyak orang di masyarakat yang tidak menikah’, nah itu masalah yang lebih genting dibandingkan kebangkrutan. Tidak punya banyak uang itu masalah yang jauh lebih kecil. Punya orang-orang yang terikat dalam hubungan rusak (bukan pernikahan) itu masalah yang amat amat besar di hadapan Allah SWT.
Saat aku mempelajari kata ini, aku bahkan menjumpai narasi hadith yang isinya: Rasulullah SAW dulu biasa berdoa memohon perlindungan dari sebuah masyarakat yang ada banyak bujangnya. Dia amat khawatir bila ummatnya terdiri dari orang-orang bujang, sendiri-sendiri yang merasa happy dengan kondisinya. Begini, mereka tidak bahagia dengan kondisinya. Perlu diketahui, keluarganya selalu menekan dengan calon-calon yang tidak disenangi. Dan di satu waktu mereka ingin menikah malah tidak diizinkan. Pada akhirnya whatever saja lah. Terserah ayah dan ibu, aku akan tetap bujang saja kalau begini caranya.
Dan ketika seorang berkata: I stay single doesn’t mean I stay an angle. Berlama-lama membujang tidak berkorelasi positif dengan keshalihan. Mari dipahami jelas-jelas apa yang sebenarnya terjadi. Laki-laki berumur 30 tahun, dia seorang profesional dan bergaji bagus. Perempuan berumur 29 atau 28 tahun dan dia baru lulus dari S2 (atau S3), belum menikah. Itu bukan berarti hasrat tidak datang kepada mereka, tidak ada dosa yang menghampiri jalannya, hidup alim seakan tinggal di Madinah zaman Nabi.
Omong-omong, Madinah punya situasi bermasalahnya sendiri. Jika kamu pelajari hidup Nabi, dan apa yang terjadi dengan para sahabat di sekitar beliau. Ada seorang sahabat (dari Madinah) kembali ke Mekkah, ternyata dia dulu punya pacar (perempuan) sebelum menjadi muslim. Lalu perempuan ini melihat pacarnya dan berkata, “Kamu sekarang kenapa? Yuk kita mojok berduaan lagi seperti dulu.” Lalu laki-laki itu menjawab, “Jadi ini Islam, ada jarak antara aku dan kamu sekarang.” Dari apa yang diucapkan pacarnya itu, si perempuan marah besar sehingga memanggil saudara dan teman-temannya untuk menghajar mantan pacarnya ini. Lalu laki-laki itu membuka pembicaraan tentang pernikahan. Perempuannya setuju, “Yaudah nikahi aku!”. Kemudian mereka bertanya ke Rasulullah dulu untuk melaporkan situasi yang terjadi. Sebab si laki-laki tidak tahu apakah boleh menikahi perempuan non-muslim. Tepat setelah ia bertanya ayat ini turun. Laa tankihuu musyrikaat. Jangan nikahi perempuan musyrik sampai mereka beriman. Terima Islam dulu silakan menikah, jika tidak mau jangan menikah.
Kembali ke pokok persoalan awal aku ingin meletakkan bahwa urusan pernikahan ini harus mudah sebab ini juga urusannya syaitan. Perhatikan yang tengah terjadi di masyarakat, syaitan telah membuat mudah yang haram dan membuat rumit yang halal. Bila itu sudah berlangsung maka syaitan yang menang. Jelas-jelas orang akan tertarik pada yang mudah. Sekarang kalau kamu mau kenikmatan mata, apa-apa yang kamu peroleh dari layar digital, tempat-tempat yang bisa kamu kunjungi, akses-akses yang kamu peroleh di tempat kerja, kampus, di perangkat mobile, media sosial, aplikasi kencan, yah kamu lebih tahu lah. Semua-semua itu telah menjadi mudah. Pintu menuju haram selalu penuh karena laki-laki pasti punya hasrat kepada perempuan. Memang Allah SWT yang meletakkannya di dalam tubuhnya, tidak bisa hasrat itu dibuang atau diabaikan begitu saja. Perempuan pun ingin teman spesial, itu juga sesuatu yang secara alamiah Allah hadiahkan di dalam dirinya. Justru itulah kenapa institusi bernama keluarga diperlukan.
Ketika pintu-pintu yang mengarah pada cinta tidak sehat, kotor, dan terlarang itu terbuka lebar.. dan anak muda datang ke orang tuanya sembari berkata: “Aku kira aku harus segera menikah. Aku sadar baru tahun ketiga di kampus, tapi situasinya sekarang benar-benar sulit.” Dia tidak bilang kalau hormonnya sedang naik dan itu membuatnya gila. Teman perempuan di kampus juga agresif, rajin berkirim pesan. Ya dia nggak akan bilang begitu ke ayah maupun ibunya. Secara simpel anak laki-laki ini akan berkata intinya aku harus segera menikah. Lalu orang tuanya merendahkan dengan meragukan kemampuan putranya untuk mengendalikan diri. Sebagai orang tua kita senantiasa menekan sesuatu yang fitrah dan alami, sesuatu yang ada pada diri anak-anak kita. Padahal Allah SWT sendiri yang meletakkan hal itu di dalam diri mereka semua.
Ada juga orang tua yang sudah mempersiapkan pernikahan untuk anaknya. Semisal agar mereka menikah dengan yang sebangsa, satu kota, satu kampung, dan misalnya masih keluarga sepupu jauh. Masalahnya kalau ingin agar dia menikah dengan yang satu kampung kenapa dia tidak tinggal di lingkungan kampung saja? Mengapa mengirimnya pergi ke kampus atau dunia luar? Mengapa membiarkan mereka melihat dunia yang bermacam-macam? Orang tua berasumsi dunia tidak berubah dan tetap sebagaimana pengetahuan mereka tentang dunia luar. Tidak. Dunia sama sekali sudah berubah dan akan terus berubah. Bahkan dunia sama sekali berubah bagi para sahabat Mekkah yang hijrah ke Madinah. Mereka menyaksikan gadis-gadis Madinah sama sekali berbeda dengan yang ada di Mekkah. Bentuk masyarakat dan komunitasnya berbeda. Ketika orang-orang bermigrasi ke lingkungan baru maka kita perlu beradaptasi. Sedangkan menolak untuk menerima perubahan kondisi itu adalah tindakan penindasan (bagi anak-anaknya). Dan hal ini bertolak belakang dengan semangat ayat di atas. Perbolehkanlah mereka menikah! Bukalah pintu pernikahan! Yang mana hal ini mengantarkan pada pelajaran lain.
Saat lamaran datang untuk putrimu di mana dia sudah cukup usia, mereka berdua merasa cocok, putrimu juga menyukainya. Tidak haram menanyai apakah putrimu menyenangi calon suaminya. Malahan penting sekali untuk memastikan kerelaan anak gadis. Kalau dia nggak suka ya sudah selesai, berhenti. Orang tua tidak boleh memaksa. Tidak bisa juga dengan membujuk: “Nanti cintanya akan datang belakangan kok, pasti bisa”. Sesungguhnya tidak bakal. Tidak akan ada cinta. Isyarat penolakannya cukup, bahkan anak gadis tidak perlu memberi alasannya kenapa menolak. Orang tua harus mengerti itu. Wa laa tukrihuu fatayaatikum ‘alaal-bighaa-i. Jangan memaksa anak-anak gadis kalian untuk berbuat zina atau melakukan pelacuran. Sebab yang terjadi dulu di Madinah, budak-budak perempuan digunakan untuk menghasilkan uang dengan jalan pelacuran. Al-Quran hadir untuk menentang itu. Tapi pilihan kata yang Allah gunakan tidak hanya untuk maksud prostitusi. Maknanya masih terbentang lebar. Kembali ke atas, jika seorang gadis dipaksa menikah dengan yang bukan kerelaannya bahkan dengan tekanan orang tua. Seperti dikatakan: kalau kamu nggak menikahinya nanti nggak ada lagi yang mau sama kamu, undangannya sudah dicetak dan disebarkan. Kalau orang tua melakukan ini ke anak perempuannya, maka dia akan menikah dengan ketidakhadiran emosional. Mereka manusia biasa, ada perasaan yang harus dihargai. Manusia butuh teman atau seseorang yang disenangi, membuat nyaman, dan lain-lain. Hasrat itu tidak hilang begitu saja. Hasrat itu nantinya akan terisi dengan berfantasi, berpikir aneh-aneh, dan keluyuran di media sosial. Memaksa pernikahan yang tidak diinginkan sama saja memaksa mereka memberontak ke Allah SWT.
Ayat di atas tidak hanya diperuntukkan perempuan saja, laki-laki juga. Di komunitas kita, laki-laki dituntut untuk mandiri dan bisa berdiri dengan keputusannya sendiri. Kalau kamu ingin pernikahan yang berlangsung selama-lamanya. Semisal dengan kriteria pasangan yang sempurna, sebenarnya tidak ada sosok yang sempurna. Manusia biasa pasti ada cacat atau kekurangan. Satu hal ada yang berjalan sesuai rencana, hal lain pasti ada yang tidak berhasil. Ku katakan kepada kalian bila laki-laki dan perempuan yang sudah cukup umur akan menikah maka mereka juga sudah cukup umur juga untuk membuat keputusannya sendiri. Sekali lagi bila laki-laki dan perempuan yang sudah cukup umur akan menikah maka mereka juga sudah cukup umur juga untuk membuat keputusannya sendiri. Itu pilihannya dan kita (orang tua) harus menghargai pilihannya. Dan barangkali para orang tua kurang menyukai hasil pilihannya, masalahnya posisi orang tua hanya bisa memberi saran. Semisal: “Aku kira kamu bisa pilih yang lebih baik lagi”, “Aku kira ini bukan pilihan bagus”. Mungkin orang tua juga bisa melihat (memprediksi) bahwa pernikahan ini mungkin adalah sebuah ‘kesalahan’. Tapi begini lho, kalau putramu 25 tahun lalu putrimu 30 tahun, dan salah satunya ingin membuat ‘kesalahan’. Sungguh ‘kesalahan’ halal ini jauh lebih baik dibandingkan haram yang tersedia di luar sana. Mungkin betul-betul terjadi, mereka akan gagal dalam 3 tahun pernikahan. Itu masih lebih baik ketimbang orang tua melarang atau menolak proposal pernikahan mereka. Aku (Nouman Ali Khan) lebih berpengalaman dan mengetahui kasus-kasus pernikahan dengan mengobrol di banyak komunitas muslim di seluruh dunia. Ada pemuda ingin menikahi seorang gadis, tapi dilarang orang tua gadis karena beda budaya atau beda negara. Bisa berlaku kebalikannya untuk orang tua laki-laki. Masalahnya mereka masih bisa bertemu dan berhubungan via sosial media. Berkirim pesan dan berakrab-akraban tanpa ikatan pernikahan dalam waktu yang lama. Bahkan sempat untuk saling bertemu, jalan-jalan, dan makan malam. Kedua orang tuanya saling tidak tahu, maka berjalanlah hubungan ini selama 5 hingga 6 tahun. Dan orang tuanya masih suka menolak proposal-proposal, pada akhirnya gadis ini dijodohkan secara paksa tapi masih suka berhubungan dengan laki-laki itu. Laki-laki manapun yang menikahi perempuan itu tidak pantas mengalami situasi sulit ini. Perhatikan bahwa ‘kejahatan’ ini timbul karena watak keras kepala orang tua yang menolak untuk sadar bahwa anak-anaknya hidup di masa yang berbeda. Mengizinkan menikah dulu adalah prioritas terbesar dibandingkan apapun.
Kamu harus tahu ketika ayat ini turun di Madinah saat itu bangsa Arab sangat kuat rasa persukuannya. Prioritas mereka adalah menjaga garis keturunan (nasab) dengan segala cara. Sehingga di masa itu pernikahan beda suku tidaklah wajar. Tapi pada masa itu para sahabat berposisi di Madinah dan mereka dibuang dari asalnya (Mekkah), tentu di Madinah tidak mudah menjumpai keluarga yang satu kekerabatan. Pernikahan beda kebudayaan tidak terelakkan. Ternyata saat itu tidak sesimpel seorang Arab menikahi seorang Arab. Yang terjadi adalah asal suku A menikah dengan asal suku C, terjadilah pernikahan silang di antara suku-suku karena kondisi yang mengharuskan kesamaan iman dan berada di Madinah. Bagi mereka ini urusan besar dan sulit. Dan Allah berfirman lupakan itu semua dan pastikan bahwa pintu pernikahan menjadi mudah. Udah gitu aja. Allah berjanji akan memperhatikan dan merawat sisanya. Pastikan saja bahwa menikah menjadi mudah.
Walyasta’fifil-ladziina laa yajiduuna nikaahaan hattaa yughniyahumu-llaha min fadhlihi. Ini ayat yang berat. Kepada laki-laki maupun perempuan, tapi lebih ditekankan kepada laki-laki agar mereka senantiasa berjuang sekuat tenaga menjauhi dari yang haram. Isti’faf berasal dari ‘iffa adalah menjaga jarak dari yang haram meskipun haram itu sangat indah dan mengundang keinginan yang kuat. Itulah ‘iffa. Dan bentuk isti’faf adalah mubalaghahnya, berjuanglah dengan ekstra sekuat tenaga dan yang terbaik untuk menjauhi dari yang terlarang tidak peduli betapa ia mengundang hasrat, sangat indah, secara emosional sangat menarik, bisa dijustifikasi dengan alasan-alasan pikiran, tetap jauhilah semua itu semampu-mampunya bagi yang belum bisa menikah. Laa yajiduuna nikaahaan. Karena hasrat itu akan memakan dirimu dari dalam ke luar. Tampilan luar masih beriman tapi untuk urusan-urusan itu bisa jadi iman sudah di luar diri kita.
Perhatikan sabda Nabi Muhammad SAW: barangsiapa yang melakukan perbuatan memalukan berkenaan dengan perbuatan orang dewasa maka pada momen melakukannya mereka bukan lagi orang beriman. Bukan lagi orang beriman. Ini perkataan Nabi Muhammad SAW. Kamu harus bisa menjaga dan mengendalikan diri dari jalan menuju haram.
Momen pertama kamu menjumpai kesempatan untuk mengambil yang halal, kamu ambil. Peringatan dalam ayat ini menyasar untuk komunitas dan masyarakat. Mereka harus mendukung dan membuat agar pernikahan menjadi mudah. Di masa kini kita bisa libatkan masjid di mana muslim yang baik akan berangkat shalat ke masjid. Muslim yang baik akan bertemu muslim yang baik. Kamu kira muslim yang baik akan saling mengenali di mall? Di tempat prostitusi? Di mana lagi sesama muslim bisa saling berjumpa? Jika keluarga kita, laki-laki, perempuan, dan anak-anak suka pergi ke masjid maka keluarga-keluarga akan saling mengenal satu sama lain. Lalu hubungan bisa mulai terjalin. Ini sebenarnya peran paling dasar dari sebuah masjid terutama bagi masyarakat yang mayoritas populasinya tidak beriman (Amerika). Itulah yang seharusnya terjadi. Okay kok kalau misalnya setelah Juma’atan seseorang ke parkiran lalu melihat gadis muslimah dan lalu berkata ke ibunya: Mom, bisa nggak cari tahu identitas dia yang di sana? Itu sangat okay. Malahan ini sangat bagus. Bagus sekali ini terjadi di lingkungan masjid ketimbang terjadi di lingkungan lain. Beginilah situasinya.
Dalam sejarah ada perempuan-perempuan di Madinah yang menjalankan panti asuhan. Mereka menerima gadis-gadis yatim piatu, tidak ada ayah, tidak ada yang membantunya merencanakan pernikahan, tidak ada yang mengatur lamaran dan sebagainya. Bahkan masyarakat tidak tahu kalau sebenarnya mereka ada di lingkungan itu. Maka caranya adalah dengan mengajak gadis-gadis yatim piatu ini berumur sekitar 18-20 tahun pergi ke pasar untuk berbelanja. Setiap hari. Ya memang untuk sekedar ke pasar tidak perlu mengajak 20-an gadis, tapi pengelola panti asuhan ini tetap melakukannya. Lalu masyarakat mulai komplain dengan fitnah yang terjadi, kenapa membawa banyak gadis hanya untuk ke pasar? Menunjukkan mereka di jalan-jalan? Dibandingkan dengan zaman sekarang, perhatikan ada yang komplain tentang banyaknya fitnah dengan keluarnya gadis-gadis di sebuah bazar buku komunitas muslim. Astaghfirullaahal-‘adziim kata mereka yang komplain.
Anehnya masyarakat jenis ini tidak komplain dengan adanya fitnah di bioskop, fitnah di mall, fitnah di kampus, lalu di bazar buku komunitas muslim ini fitnah?
Jadi sebenarnya kenapa perempuan pengelola panti asuhan di Madinah ini membawa anak-anaknya ke pasar? Jawabannya adalah, “Kami sedang berburu laki-laki Madinah agar mereka menikahi anak-anak kami”. Mungkin kami hanya belanja wortel, tapi di meja pembayaran ada laki-laki yang memperhatikan dan kami ingin agar dia jatuh cinta dan mencari tahu identitas anak-anak kami. Pada akhirnya kami menginginkan pernikahan untuk anak-anak yatim piatu. Pertanyaannya sekarang, siapa yang akan menikahi anak-anak yatim piatu tatkala tidak seorang pun di masyarakat yang sadar akan keberadaan mereka?
Ada cara tertentu untuk mengenalkan orang sebelum menikah. Sebagian dari kita amat membatasi pergaulan, cara ini konservatif. Sangat protektif terhadap perempuan, hingga ingin agar mereka seakan tidak kelihatan atau dianggap tidak ada. Dan Madinah tidak berjalan dengan model perkenalan semacam itu. Pada sisi ekstrem sebagian kita sangat liberal, sangat terbuka. “Mereka mau makan malam berdua ya silakan, ya nanti pokoknya pulang sebelum tengah malam”, katanya. Seriusan? Itu gila! Apa yang kamu pikirkan? Apa yang kamu lakukan? Model berkhalwat atau berdua-duaan ini jenis pintu yang dibuat syaitan. Dan sekarang kita punya dua model ekstrem, kalau sudah sadar begitu ya mari pilih yang tengah-tengah. Dengan jalan mari perbolehkan anak muda untuk saling bertemu dalam situasi terhormat dan diketahui kedua keluarganya, kalau ada kesepahaman maksud ya bisa dilanjut sehingga mereka bisa saling mengekspresikan.
Aku ingin menyampaikan hal yang terakhir, ini sudah berkali-kali dengan tujuan untuk mengingatkan diri sendiri dan kamu semua. Satu-satunya pernikahan yang disebut dalam al-Quran ialah pernikahan Nabi Musa as. seperti dari 0% sampai 100%, dari mencari calon sampai menikahinya. Seluruh spektrum itu ada di kisah Nabi Musa as. Hanya beberapa hal yang ingin ku sampaikan. Pertama Musa berasal dari Bani Israil, dia miskin dan tidak punya rumah, bahkan dia adalah buronan hukum dari Mesir tersebab tidak sengaja membunuh orang Mesir. Dan akhirnya Musa terdampar di sebuah tanah Arab, yaitu Madyan. Di satu jalan itu dia berjumpa dengan dua gadis (putrinya Nabi Syu’aib as). Musa mencoba membantu mereka berdua. Pada kisah itu singkatnya salah satunya menyatakan ke ayahnya secara tidak langsung kalau suka dengan Musa. Dan bagusnya Nabi Syu’aib langsung mengatakan YA. Dan mereka pun menikah. Bila dirangkum, ini ada orang Israel menikah dengan orang Arab persis dikisahkan al-Quran. Sebagai tambahan, dia miskin, tidak punya rumah, sekaligus buronan. Hal-hal yang hanya diperhatikan sang ayah rupanya hanya tiga. Pertama, anak gadisku menyukai calon suaminya. Kedua, dia kuat (qawiyyun). Dia harus punya kualitas yang bagus. Dia bisa bekerja dan menghasilkan cukup uang untuk sekedar hidup. Dia bisa melindungi dan membela keluargaku. Ketiga, dia bisa dipercaya (amiinun). Dia harus amanah, banyak kesempatan dia bisa berlaku curang tapi tidak terjadi dan dia selalu punya harga diri. Ketika kamu punya kualitas-kualitas ini maka asal suku jadi tidak penting, status finansial jadi tidak penting, tidak ada yang penting. Tidak ada yang penting. Faktanya pada kasus ini jika diterapkan pada dunia modern hari ini, maka akan terdengar aneh. Semisal 8 hingga 10 tahun kamu bekerja untuk mertuamu. Lalu tinggal juga bareng mertua. Dan gaji bulanannya turun dari mertua juga. Orang-orang akan komentar, kamu beneran laki-laki jantan? Kok nggak mandiri gitu? Masih tinggal sama mertua? Ohh, jadi kamu mempertanyakan kelaki-lakian Musa as.? Ya hati-hati aja dipukul sama Musa. Allah SWT karuniakan kekuatan yang dengan tidak sengaja sekali pukul saja sudah mematikan.
Aku hanya ingin mengatakan bahwa ada situasi tidak biasa. Tidak ideal. Dan Allah malahan berfirman dengan sengaja di al-Quran, karena sering kali pernikahan itu tidak sempurna. Di keluargamu kalau ada situasi tidak biasa jangan cuma duduk dan menangis, “Mengapa kita tidak punya kondisi pernikahan yang biasa?” Okay kok. Kehidupan bukan tentang yang normal. Sebenarnya kalau kamu menggali cerita-cerita setiap keluarga, tidak ada itu yang namanya ‘normal’. Masing-masing dari kita itu aneh kok. Masing-masing dari kita akan punya situasi asing di masing-masing keluarganya. Kita harus beradaptasi dan perlu fleksibel, kita juga harus penuh belas kasihan kepada generasi penerus dengan membolehkan mereka menikah dengan cara yang sehat dan dengan membuka percakapan kepada anak laki-laki dan anak perempuan.
Semoga Allah ’azzawajalla memberkahi lingkungan kita dengan pernikahan yang sehat. Semoga kita dapat berlaku yang sesuai haknya kepada anak-anak kita. Dan semoga anak-anak kita bisa berlaku sesuai haknya juga kepada anak-anaknya dalam mendidik kepada Islam.
Barakallaahulii walakum fil-Qur-aanil-hakiim. Wa nafa’nii waiyyakum bil-aayaati wadzikril-hakiim.
Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu PernikahanMelapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan Melapangkan Pintu-Pintu Pernikahan
masyaallah luar biasa ustadz
.
جزاك الله خيرا جزاء يا أستاذ